Monday, 17 February 2014

Relokasi DKI



Menurutku, re-lokasi Ibukota dari daerah Jakarta ketempat lain bisa disetujui.
Melakukan hal tersebut dapat membantu Jakarta, terutama dalam bidang macet dan pariwisata.
Kelancaran lalu-lintas dapat menjadi lebih baikjika pejabat pejabat yang sering keluar-masuk Ibukota tidak mengreservasi satu jalan penuh untuk mereka lintasi sendiri.

Walaupun ini tidak akan mengatasi kemacetan secara menyeluruh, ini tentu akan membantu.
Jika lalu-lintas lebih lancar, maka jika lebih banyak orang akan datang pariwisata juga akan menjadi lebih menguntungkan.  

Ketua Bidang SDA Kawasan Tengah Hamdani juga mengatakan bahwa Pariwisata dan Pemerintahan sebaiknya tidak disatukan karena masing-masing memerlukan sifat sifat dan fasilitas tersendirinya di sebuah kota, dan menyatukan mereka dapat membuat penggunaan lahan menjadi kurang optimal.

Pemindahan Ibukota juga dapat membantu pemerintah. Memindahkan ibukota kesebuah tempat seperti Surabaya akan membuat relasi internasional lebih mudah, karena memiliki koneksi transportasi laut dan udara yang lebih memuaskan. 
Surabaya juga merukapan kota dengan border yang besar serta penghasilan ekonomi yang kuat dan cepat berkembang.
Memindahkan ibukota juga akan membersihkan image bahwa ibukota Indonesia rawan banjir, lantas tidak efektif dan aman.

Tuesday, 4 February 2014

Pengelolaan Koleksi Museum


http://pariwisata.jogjakota.go.id/index/extra.detail/2095/pengelolaan-koleksi-museum.html 

"Museum merupakan suatu badan tetap, tidak tergantung kepada siapa pemiliknya melainkan harus tetap ada. Museum bukan hanya merupakan tempat kesenangan, tetapi juga untuk kepentingan studi dan penelitian. Museum terbuka untuk umum dan kehadiran serta fungsi-fungsi museum adalah untuk kepentingan dan kemajuan masyarakat.
                 Museum dalam kaitannya dengan warisan budaya adalah lembaga, tempat penyimpanan, perawatan, pengamanan, dan pemanfaatan benda-benda bukti materiil hasil budaya manusia serta alam dan lingkungannya guna menunjang upaya perlindungan dan pelestarian kekayaan budaya bangsa (Pasal 1. (1). PP. No. 19 Tahun 1995). 
Namun museum dalam kaitannya dengan ilmu pengetahuan dan kebudayaan pada umumnya mempunyai arti yang sangat luas. Koleksi museum merupakan bahan atau obyek penelitian ilmiah. 
Museum bertugas mengadakan, melengkapi dan mengembangkan tersedianya obyek penelitian ilmiah itu bagi siapapun yang membutuhkan. Selain itu museum bertugas menyediakan sarana untuk kegiatan penelitian tersebut bagi siapapun, di samping museum bertugas melaksanakan kegiatan penelitian itu sendiri dan menyebar luaskan hasil penelitian tersebut untuk pengembangan ilmu pengetahuan umumnya"
                Pengelolaan koleksi adalah serangkaian kegiatan yang menyangkut berbagai aspek kegiatan, dimulai dari pengadaan koleksi, registrasi dan inventarisasi, perawatan, penelitian sampai koleksi tersebut disajikan di ruang pamer atau disimpan pada ruang penyimpanan."

Di dalam artikel yang tercantum diatas, tertulis bahwa Museum adalah sebuah badan tetap independen yang penting untuk masyarakat untuk banyak alasan. Di situ juga tertulis tanggung jawab yang harus dihadapi oleh pengelola sebuah museum.

Sebagai sebuah artikel, tulisan ini memiliki introduksi yang kuat, hook yang berkerja, dan konten yang informatif. Tapi, sang penulis tidak menjelaskan cara pengelolaan museum secara detil. 

 


Tuesday, 28 January 2014

Potensi Nasional: NTB

Sumber Daya Alam
  • Hasil Pertanian:                        Padi sawah, padi ladang, Ubi kayu, Ubi jala
  • Hasil Perkebunan:                    Kelapa, kopi, jambu mete, cengkeh, kakao, pinang
  • Hasil Perternakan:                    Sapi, kerbau, kuda
  • Hasil Dari Lautan:                    Rumput laut, Ikan Exotis,
  • Hasil Pertambangan:                Emas, perak, tembaga, timah hitam, pasir 
Sumber Daya Manusia
  • Tokoh Seniman:                                                                                                                     Mamik Ambar (pemusik), Kirey (penyanyi), Udin Sedunia (penyanyi), Komang Kantun
  • Tokoh Budayawan:                                                                                                                        Sahnan SH, Abdul muhict
  • Tokoh Agamawan:                                                                                                                         Datuk RI Bandang, Datuk RI Jiru, Din Syamsudin
Pariwisata
  • Wisata alam:                             Pantai Senggigi, Cakranegara, Sentanu, Gili Trawangan
  • Wisata kuliner:                         Cakranegara, Taman Suranadi
  • Tempat bersejarah:                  Museum NTB, Taman Narmada, Sekarbela 
Kesenian
  • Tarian Tradisional:                  Jangger, Gandrung, Rudat
  • Alat musik:                               Gendang, Beleq, Solber, Gambus
  • Hiburan lokal/budaya:            Bau Nyale, Upacara Perang Topat
  • Lagu Tradisional:                     Kadak Nongak, Duh Dende, Angin Alus

Tuesday, 14 January 2014

Maksud Pembukaan UUD 1945

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."

Tujuan rakyat RI dalam pembukaan UUD 1945 adalah untuk menyebarkan pandangan dunia yang menampilkan [Kemerdekaan] sebagai hak semua orang di segala bangsa.
Jadi dengan sebab itu, semua penjajahan didunia harus dihapus karena tidak sesuai dengan hak asasi manusia dan hal hal seperti perikemanusiaan dan perikeadilan.

"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."

Di dalam pasal tersebut, memberitaukan tentang rasa syukur kepada tuhan yang sudah membantu mereka membuka pintu gerbang kemerdekaan.

Di dalam penutup (pembukaannya) disebutkan bahwa Indonesia akan berdasar ideologi baru mereka, yakni [Pancasila].